Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik Terhadap Kebocoran Data Pribadi Pengguna

Authors

  • Shelomita Putri Amelia Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author

Keywords:

Tanggung jawab hukum, Kebocoran data pribadi, Penyelenggara sistem elektronik, Perlindungan data, Regulasi digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab hukum penyelenggara sistem elektronik terhadap kebocoran data pribadi pengguna berdasarkan kerangka hukum nasional serta pola insiden yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan layanan digital yang semakin masif meningkatkan risiko kebocoran data akibat serangan siber maupun kelalaian internal, sehingga penguatan kewajiban hukum PSE menjadi kebutuhan mendesak. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi, PP 71/2019, dan peraturan pendukung lainnya telah memberikan landasan normatif yang jelas mengenai kewajiban pengendali data dalam memastikan keamanan teknis, pemberitahuan insiden, dan pemulihan kerugian pengguna. Analisis kasus pada sektor e-commerce, layanan publik, dan cloud computing memperlihatkan bahwa sebagian besar kebocoran terjadi karena lemahnya enkripsi, manajemen akses, dan pemantauan keamanan real-time. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban hukum PSE mencakup sanksi perdata, pidana, dan administratif yang dapat diterapkan apabila terbukti lalai dalam menjaga data pribadi. Penguatan audit keamanan, peningkatan transparansi, serta edukasi perlindungan data bagi pengguna menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik di era digital yang penuh risiko.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfathi, B. R. (2025, Februari 5). Indonesia Peringkat Ke-3 Negara ASEAN dengan Kebocoran Data Terbanyak. GoodStats. https://data.goodstats.id/statistic/indonesia-peringkat-ke-3-negara-asean-dengan-kebocoran-data-terbanyak-AtcAs

Anugrah, M., Syahid, M. N., Sahri, Azka, F. M., & Anwar, M. S. (2023). Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce di Indonesia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(05), 421–438. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.354

Arsjad, J., Rosadi, S. D., & Permata, R. R. (2020). Pengaturan dan Tanggung Jawab Penyedia Jasa Layanan Komputasi Awan (Cloud Computing) atas Penyimpanan Data Pribadi Pengguna dari Kebocoran Data Elektronik. Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 2(1), 97-106.

Budiandru, B., & Hidayat, R. S. (2025). Tanggung Jawab Hukum Marketplace terhadap Kebocoran Data Pribadi Pengguna dalam Perspektif UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3), 7738-7743.

Delpiero, M., Reynaldi, F. A., Ningdiah, I. U., & Muthmainnah, N. (2021). Analisis yuridis kebijakan privasi dan pertanggungjawaban online marketplace dalam perlindungan data pribadi pengguna pada kasus kebocoran data. Padjadjaran Law Review, 9(1).

Dirgantara, A., & Ramadhan, A. (2024, Juni 27). Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh . Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/06/27/17585061/budi-arie-beberkan-kronologi-serangan-siber-ke-pdn-yang-bikin-layanan-lumpuh

Fathur, M. (2020, November). Tanggung Jawab Tokopedia Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen. In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 2, No. 1, pp. 43-60).

Fitria, M., Iryani, D., & Aji Hari Setiawan, P. (2025). PERLINDUNGAN DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM KEBOCORAN INFORMASI DATA PRIBADI PADA PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK BERDASARKAN PERSPEKTIF RAHASIA DAGANG. Jurnal Ilmiah Indonesia, Januari, 2025(1), 1–8. https://doi.org/https://doi.org/10.59141/cerdika.v5i1.2408

Jo, B. (2024, Juli 5). 6 Dampak Bahaya Kebocoran Data Pribadi serta Cara Mengatasinya. tirto.id. https://tirto.id/dampak-bahaya-kebocoraan-data-pribadi-dan-cara-mengatasinya-gSTG#google_vignette

Kantong, B. C., & Saly, J. N. (2023). Tanggung jawab hukum E-Commerce Bhineka terhadap kebocoran data pribadi pengguna. Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 2396-2402.

Maulida, O., & Utomo, H. (2023). Pertanggungjawaban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas kebocoran data pribadi pengguna dalam perspektif hukum pidana. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(2), 10-10.

Muhammad, M. O., & Nugroho, L. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi E-Commerce Yang Terdampak Kebocoran Data Pribadi. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 14(2), 165-174.

Naufal, R. A. (2020). Tanggung Jawab PT Tokopedia dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi Pengguna.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Prijatna, W. H. R. (2024, Juni 12). Bagaimana Pertanggungjawaban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Selaku Pengendali Data Pribadi Saat Terjadi Kebocoran Data Pribadi? kdhplaw. https://kdhplaw.com/2024/06/12/bagaimana-pertanggungjawaban-penyelenggara-sistem-elektronik-pse-selaku-pengendali-data-pribadi-saat-terjadi-kebocoran-data-pribadi/

Raihan, M. (2023). Perlindungan Data Diri Konsumen Dan Tanggungjawab Marketplace Terhadap Data Diri Konsumen (Studi Kasus: Kebocoran Data 91 Juta Akun Tokopedia). Jurnal Inovasi Penelitian, 3(10), 7847-7856.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Uz Zaman, M. N. (2021, September 20). Pertanggungjawaban Penyelenggara Sistem Elektronik atas Pelanggaran Data Pribadi. Heylaw. https://heylaw.id/blog/pelanggaran-data-pribadi

Yusuf, P. A. (2024). Tanggung Jawab Keamanan Data Digital Oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Lex Privatum, 13(5).

Downloads

Published

2025-11-21