Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Keywords:
PTSL, Kewenangan, Pelayanan publikAbstract
Pelaksanaan dalam memproses data yuridis pada program PTSL dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL namun dalam kewenangannya, Satgas Yuridis memiliki hambatan sehingga dapat mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan program PTSL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Satgas Yuridis dalam memproses data yuridis pada program PTSL di BPN Kabupaten Pandeglang apa hambatan yang dihadapi oleh Satgas Yuridis dalam memproses data yuridis pada program PTSL di BPN Kabupaten Pandeglang? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kewenangan Satgas Yuridis pada program PTSL yaitu mengumpulkan data yuridis untuk memeriksa kelengkapan data yuridis, meng-input dan memvalidasi data yuridis sampai terbitnya Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada masyarakat. Program. Program PTSL di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2023 telah terlaksana di 14 Kecamatan dan 42 Desa/Kelurahan dengan jumlah sebanyak 7.500 masyarakat yang mendaftar dan menerima sertifikat, dan pada tahun 2024 telah terlaksana di 24 Kecamatan dan 59 Desa/Kelurahan dengan jumlah sebanyak 19.147 masyarakat yang mendaftar dan menerima sertifikat. Hambatan bagi Satgas Yuridis dalam memproses data yuridis yaitu masyarakat pemohon PTSL berada di luar wilayah, adanya sengketa kepemilikan tanah antar keluarga, keterbatasan aparat desa yang membantu Satgas Yuridis, serta kondisi geografis. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Satgas yuridis telah menjalankan kewenangan dan tugasnya sebagai pelayan publik dalam melaksanakan program PTSL sampai dengan berhasilnya terbit sertifikat pada masyarakat. Namun masih terdapat faktor penghambat dalam memproses data yuridis sehingga hal tersebut akan berpengaruh pada pelaksanaan program PTSL. Rekomendasi, Satgas Yuridis harus menyeleksi Aparat Desa yang kompeten untuk membantu dalam memproses data yuridis.
Downloads
References
Amalia Giowinda Islami, “Peran Satuan Tugas Yuridis dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Malang”, Universitas Islam Malang, 2022.
Ateng Syarifudin, Menuju Penyelenggaraan Pemerintah Negara Yang Bersih Dan Bertanggungjawab, Jurnal Pro Justicia Edisi IV, Universitas Parahyangan, Bandung, 2000.
Ayu Putri Utami, Mohammad Mas’ud Said, Retno Wulan Sekarsari, “Implementasi Pelayanan Publik Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”, Jurnal Respon Publik, Vol. 15, No. 6, 2021.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.
Dede Rahman, dkk. “Kualitas Pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Wilayah Kantor Pertanhaan Kabupaten Tabalong”, Jurnal Pubis, Vol. 6, No.1.
Desi Apriani, “Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum dalam Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah di Indonesia” Jurnal Bina Mulia Hukum, 2021, Vol. 5, No. 2.
F.A.M. Stroink Abdul Rasyid Thalib, Wewenang Mahkamah Konsitusi dan Aplikasinya dalam Sisten ketatanegaraan Republik Indonesia, Bandung, Citra Aditya, 2006.
I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum, Kencana, Jakarta, 2016.
Masnah, Sampara Lukman, Ali Hanafiah, “Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Muaro Jambi” Jurnal Renaissance, Vol. 6, No. 02, 2021, hlm. 785.
Mira Novana Ardani, “Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap” Jurnal Gema Keadilan, Vol. 6, No. 1.
Moenir, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.
Prama Widianugraha, “Tinjauan Normatif Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikaitkan Pembentukan Aturan Peraturan Perundang-undangan”, Jurnal Bina Mulia Hukum,Vol.3, No. 2.
Rendra Topan, “Badan Pertanahan Nasional: Tugas dan Fungsi Utama”, https://rendratopan.com/2019/08/06/badan-pertanahan-nasional-tugas-dan-fungsi-utama/.
Riawan Tjandra, Hukum Administrasi Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.
Rofiq Laksamana, Akur Nurasa, dan Dian Aries, Kajian Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bandung, STPN, DI Yogyakarta, 2018.
Rudianto Herlianus dan Muhamad Heriyanto, “Penerapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ngada”, Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 2022, Vol. 14, No. 1.
S. Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1995.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2009.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Liana Marliana, Nurikah, Ahmad Lanang Citrawan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










