Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Keywords:
Pengadaan Barang/Jasa, Transparansi, Akuntabilitas, Perpres 12/2021, E-ProcurementAbstract
Penelitian ini membahas efektivitas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola sektor publik. Perubahan regulasi ini memperkuat struktur prosedural yang sebelumnya telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018, terutama melalui penegasan kewajiban penggunaan sistem pengadaan secara elektronik, penguatan peran pelaku pengadaan, serta peningkatan kualitas dokumentasi dan evaluasi. Pembahasan dilakukan dengan menelaah perkembangan implementasi pada berbagai instansi, termasuk dinamika kinerja LPSE, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan daerah dalam menyesuaikan sistem dengan standar nasional. Analisis memperlihatkan bahwa peningkatan transparansi tercermin dari keterbukaan informasi, rekam jejak digital, dan mekanisme kontrol yang lebih mudah dirumuskan. Akuntabilitas juga mengalami penguatan melalui persyaratan kompetensi, pengetatan audit, dan pemetaan risiko pada setiap tahapan. Namun, efektivitas regulasi masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur, ketimpangan kemampuan teknis, dan resistensi budaya kerja pada sebagian instansi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Perpres 12/2021 memiliki peran signifikan dalam mendorong tata kelola yang lebih kredibel, meskipun penguatan sistem pengawasan, pemerataan kapasitas digital, dan konsistensi penegakan aturan tetap menjadi faktor kunci yang harus diperhatikan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara optimal.
Downloads
References
Arif, M. (2020). E-Procurement dalam Pemerintahan Daerah. Jurnal Administrasi Negara, 17(2), 145–158.
Artantri, L. P. R. M., Handajani, L., & Pituringsih, E. (2016). Peran E-Procurement Terhadap Pencegahan Fraud Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Di Pulau Lombok. Neo-Bis, 10(1), 16-32.
Basri, H. (2019). Transparansi Pengadaan Pemerintah. Jakarta: Rajawali Pers.
Bustanuddin, B., & Yamin, A. (2025). Penerapan E-Procurement dan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas di Kabupaten Sumbawa Barat Berdasarkan Regulasi Nasional. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(10), 11889-11894.
Choiri, I., & Hadi, H. (2025). Analisis Pengaruh Regulasi Terbaru Pepres Nomor 46 Tahun 2025 dan Sistem E-Katalog V. 06 Terhadap Nilai Efektif, Efisien, Akuntabilitas dan Transparasi Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, 4(2), 52-69.
FAISAL, H. A., PERDANA, S., & KOTO, I. (2025). ANALISIS EFISIENSI PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI DI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ACEH SINGKIL). ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf, 2(02).
KPK. (2020). Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.
Manurung, M., & Rahman, A. (2026). Efektivitas Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Terhadap Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Asahan. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 19(01), 66-77.
Mirino, O., Renjaan, H., & Rahawarin, Y. F. (2025). Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat. Unes Journal of Swara Justisia, 8(4), 822-834.
Nainggolan, B. R., & Sipahutar, T. R. (2022). Pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Abdimas Galuh, 4(1), 293-301.
Novitaningrum, B. D. (2014). Akuntabilitas dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Electronic Procurement (Best Practice di Pemerintah Kota Surabaya). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 2(1), 200-210.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pratama, S. S., Januri, J., & Rusjana, M. (2025). IMPLEMENTASI PERATURAN LKPP NO 4 TAHUN 2024 TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH MELALUI PENYEDIA DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE. Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum, 4(01), 1-8.
Sari, L. N., Purnomo, H., & Santoso, E. (2025). TANGGUNG JAWAB PERDATA PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DALAM KASUS PENYIMPANGAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 93-100.
Siallagan, R., & Dwijatenaya, I. B. M. A. (2022). Analisis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(2), 112-124.
Siallagan, R., & Dwijatenaya, I. B. M. A. (2022). Analisis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(2), 112-124.
Suharwati, N., Danial, D., & Agustuna, R. S. (2025). Urgensi Pengadaan Barang Dan Jasa Alat Kesehatan Dari Luar Negeri Ditinjau Dari Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(9), 6625-6640.
Umar, Z., Suadi, S., & Rasyidin, R. (2021). Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Procurement Di Kabupaten Bener Meriah Pada Tahun 2020. Jurnal Transparansi Publik (JTP), 1(1), 55-63.
Yustisia. (2021). Harmonisasi Regulasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 15(2), 210–228.
Zulfikar, M. (2020). Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bandung: Refika Aditama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Inge Nur Az’zahra M. D. W., Uzie Valerie, Khairunisa Syalsabila, Mohammad Raja Avatar (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










